CONTOH PRAKERIN SMK FARMASI



BAB  I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
 Dalam rangka untuk mendekatkan kesesuaian antara mutu dan tamatan pendidikan sekolah menengah kejuruan (SMK) perlu adanya dukungan dari berbagai pihak yang terkait dengan bidang keahlian yang dibutuhkan oleh lapangan kerja. Salah satu pihak yang ikut serta dalam menghasilkan tamatan dan mutu pendidikan yang berkualitas dan berdedikasi
tinggi serta berdisiplin ilmu adalah pihak DU/DI (dunia usaha/dunia industri).
Pelajaran praktek yang didapatkan dari sekolah masih belum ada artinya jika para siswa tidak dibekali/diberikan Praktek Kerja Lapangan seperti yang terjadi langsung di dunia usaha/dunia industri. Kegiatan belajar seperti ini masih belum cukup untuk bisa menyiapkan tenaga kerja yang professional dalam bidangnya. Oleh karena itu perlu adanya suatu kegiatan belajar dalam bentuk lain  di sekolah yang berbentuk  Praktek Kerja Industri.
Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) merupakan sarana yang paling tepat bagi para siswa untuk mengetahui dan mempraktekkan secara langsung bagaimana proses produksi yang sedang berlangsung di sebuah industri dan juga sebagai tahapan awal untuk beradaptasi sebelum nantinya para siswa bekerja setelah keluar dari sekolah. Dengan begitu, siswa diharapkan dapat meningkatkan kegiatan belajarnya di sekolah dengan berpijak bahwa kalau mereka nantinya bekerja di dunia usaha/dunia industri sudah betul-betul siap dan matang, sebab para siswa lebih dahulu mendapatkan pengetahuan dan pengalaman tentangsituasi dan kondisi pada saat melaksanakan Praktek Kerja Industri.

B.     Ruang Lingkup
        Kegiatan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) bagi siswa-siswi SMK SAKA MEDIKA DUKUHWARU meliputi:
1.  Obserfasi situasi apotek:
      a. Keadaan singkat apotek.
      b. Susunan organisasi jumlah tenaga atau personal kerja.
      c. Data-data papan statistik dan grafik.
2.  Melaksanakan tugas harian meliputi:
      a. Mengikuti tata tertib yang berlaku.
      b. Mengisi lembar kerja siswa yang ada pada jurnal kegiatan siswa.
      c. Melaksanakan tugas yang diberikan dengan memperhatiakan:
          1)  Disiplin.
          2)  Kerjasama.
          3)  Inisiatif.
          4)  Tanggung jawab.
          5)  Kreatifitas yang tinggi.
          6)  Kerajinan.
          7)  Sikap.
          8)  Prestasi.
3.  Menyusun laporan hasil kegiatan PRAKERIN :
     Laporan ini dibuat berkelompok berdasarkan bimbingan ibu Rian Pramesti.,S.Farm bapak Ir.Ahmad Faqihudin.

C.    Tujuan dan Manfaat
Praktek kerja industri adalah suatu proses belajar mengajar pada unit kerja secara nyata sehingga peserta mendapat gambaran dan pengalaman kerja secara langsung dan menyeluruh.
Tujuan Prakrek Kerja Industri yaitu :
1.      Menghasilkantenaga kerja yang memiliki keahlian profesional(dengan tingkat pengetahuan, keterampilan dan etos kerja yangsesuai dengan tuntunan lapangan kerja).
2.      Meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang berkualitas profesional.
3.      Meningkatkan, memperluas dan memantapkan proses peyerapan teknologi barudari lapangan ke sekolah dan sebaliknya.
4.      Memperkokoh keterkaitan dan keterpaduan antara sekolah dengan dunia usaha/dunia Industri.
5.      Memberikan kesempatan untuk medapatkan pengalaman  kerja yang nyata dan langsung secara terpadu dalam melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan farmasi pada masyarakat.
6.      Melaksanakan salah satu peran, dan kompetensi sebagai seorang ahli Farmasi yaitu pelayanan kefarmasian diApotek yang meliputi identifikasi resep, perencanaa, dan melaksanakan peracikan obat yang tepat.
7.      Mengenal kegiatan-kegiatan penyelengaraan program kesehatan masyarakat secara menyeluruh baik ditinjau dari aspek administrasi teknis maupun sosial budaya.

D.    Sistematika Penulisan
1.  BAGIAN AWAL :
ü  Halaman Sampul.
ü  Lembar Pengesahan.
ü  Kata Pengantar.
ü  Daftar Isi.
2.  BAGIAN INTI    :
ü  BAB 1 PENDAHULUAN :
·         Latar Belakang.
·         Ruang Lingkup.
·         Tujuan dan Manfaat.
·         Sistematika Penulisan.
ü  BAB 2 TINJAUAN UMUM  :
·         Gambaran Umum Apotek Bitu Syifa.
·         Struktur Organisasi dan Job Description.
·         Sejarah Apotek Baitu Syifa.
·         Sistem Yang Sedang Berjalan.
ü  BAB 3 URAIAN PEMBUATAN  :
·         Tabel Kegiatan Pelaksanaan PRAKERIN.
·         Uraian Kegiatan PRAKERIN.
·         Permasalahan.
·         Usulan Pemecahan Masalah.
ü  BAB 4 PENUTUP
·         Kesimpulan
·         Saran




BAB II
TINJAUAN UMUM

A.       Definisi Apotek
Berikut adalah beberapa definisi Apotek :
1)        Menurut PP No. 26 tahun 1965 tentang apotek pasal 1, yang dimaksud dengan apotek dalam peraturan pemerintah ini ialah satu tempat tertentu, dimana dilakukan usaha-usaha dalam bidang farmasi dan pekerjaan kefarmasian.
2)        Menurut UU No. 41 tahun 1990 pasal 1 ayat 2, apotek adalah tempat dilakukannya pembuatan, pengolahan, peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, penyimpanan dan penyerahan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan lainnya kepada masyarakat.
3)        Menurut PERMENKES RI No. 922/MENKES/PER/X/1993, apotek adalah suatu tempat tertentu, tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran sediaan farmasi, perbekalan kesehatan lainnya kepada masyarakat.
4)        Menurut KEPMENKES RI No. 1332/MENKES/SK/X/2002, apotek adalah suatu tempat tertentu, tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran sediaan farmasi, perbekalan kesehatan lainnya kepada masyarakat.
5)        Menurut KEPMENKES RI No. 1027/MENKES/SK/IX/2004, apotek adalah suatu tempat tertentu, tempat dilakukan ekerjaan kefarmasian dan penyaluran sediaan farmasi, perbekalan kesehatan lainnya kepada masyarakat.
6)        Menurut Peraturan Pemerintah no. 51 tahun 2009 pasal 1 ayat13, apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh apoteker.

B.         Tugas dan Fungsi apotek
Tugas dan fungsi apotek berdasarkan peraturan pemerintah No.5 tahun 1980, adalah sebagai berikut:
a.       Tempat pengabdian profesi apoteker yang telah mengucapkan sumpah jabatan.
b.      Sarana farmasi yang telah melaksanakan peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, dan penyerahan obat atau bahan obat.
c.       Sarana penyaluran perbekalan farmasi yang harus menyalurkan obat yang diperlukan masyarakat secara luas dan merata.
d.      Sebagai sarana pelayanan informasi obat dan perbekalan farmasi lainnya kepada masyarakat.

C.       Pendirian Apotek
Sesuai dengan keputusan MANKES RI No.1332/MANKES/SK/X/2002 Pasal 7dan 9 ketentuan dan tata cara pemberian izin apotek, yaitu
a)      Permohonan apotek di ajukan kepada kepala kantor dinas kesehatan kabupaten/kota.
b)      Kepala dinas kesehatan kabupaten/kota selambat-lambatnya 6hari setelah menerima permohonan dapat meminta bantuan teknis kepada kepala balai POM (Pengawas Obat dan Makanan) untuk melakukan pemeriksaan setempat terhadap kesiapan apotek.
c)      Tim dinas kesehatan kabupaten/kota/kepala balai POM pengawasan obat dan makanan selambat-lambatnya 6hari kerja setelah permintaan bantuan teknis dari kepala dinas kesehatan kabupaten/kotamelaporkan hasil pemeriksaan.
d)     Dalam hal pemeriksaan dalam ayat (2) dan (3) tidak dilaksanakan, apoteker permohonan dapat membuat surat pernyataan siap melakukan kegiatan kepada kepala kantor dinas kesehatan setempat dengan tembusan kepada kepla dinas provinsi.
e)      Dalam jangka 12 hari kerja setelah di terima laporan pemeriksaan sebagaimana ayat (3) masih belum memenuhi syarat Kepala Dinas Kesehatan setempat mengeluarkan surat izin apotek.
f)       Dalam hasil pemeriksaan tim dinas kesehatan setempat atau kepala balai POM (Pengawasan Obat dan Makanan) dimaksud (3) masih belum memenuhi syarat kepala dinas kesehatan setempat dalam waktu 12 hari kerja mengeluarkan surat penundaa.
g)      Terhadap surat penundaan sesuai dengan ayat (6) apoteker diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan yang belum dipenuhi selambat-lambatnya dalam waktu 1bulan sejak tanggal surat penundaan.
h)      Terhadap permohonan izin apotek bila tidak memenuhi persyaratan sesuai pasal (6), atau lokasi apotek tidak sesuai dengan permohonan , maka kepala dinas kesehatan dinas setempat dalam jangka waktu selambat-lambatnya 12 hari kerja wajib mengeluarkan surat penolakan disertai dengan alasan-alasanya.


BAB III
TINJAUAN TENTANG TEMPAT PRAKERIN

A.      Lokasi dan Sejarah Apotek
a.       Lokasi Apotek
Apotek Baitu Syifa terletak di Jl.Pala Raya No.46 Mejasem Tegal .
 Sejarah Apotek
Apotek Baitu Syifa berdiri pada tanggal 28 November 2010, Apotek baitu syifa beralamat di Jl.Pala Raya No.46 Mejasem Tegal. Apotek ini pada awalnya dikelola oleh Sih Maola S.Si.,Apt dan sekarang dikelola oleh Rian Pramesti S.Farm.,Apt sebagai apoteker pengelola apotek. Apotek Baitu Syifa sebagai salah satu misi pelayanan kefarmasian yang senantiasa selalu ikut mendukung program pemerintah serta mewujudkan pelayanan kefarmasian yang memiliki ciri penekanan pada sampainya informasi. Pelayanan kefarmasian yang profesional, bisnis yang mengedepankan pelayanan,  produk yang mendukung service serta terus meningkatkan mutu pelayanan.

B.       Tujuan Pendirian Apotek
Adapun tujuan didirikannya Apotek Baitu Syifa yaitu untuk melayani kebutuhan masyarakat Mejasem dan sekitarnya dengan obat-obat dan alat kesehatan yang bermutu dan berkualitas.

C.      Visi dan Misi
·         Visi
Mewujudkan pelayanan kefarmasian yang bermutu dengan menjadikan Apotek Baitu Syifa sebagai sarana kesehatan yang berbasis pelayanan kefarmasian dan tercapainya kepuasan konsumen .
·         Misi
1.      Memberikan pelayanan kefarmasian yang berorientasi pada kepuasan konsumen untuk meningkatkan kualitas hidup pasien menuju tercapainya derajat kesehatan yang optimal.
2.      Membentuk sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas untuk mendukung terlaksananya pelayanan kefarmasian yang optimal dan meningkatkan kesejahteraannya.
3.      Menyediakan obat, dan perbekalan farmasi lainnya yang berkualitas dan terjangkau oleh masyarakat.
·         Motto
Melayani dengan sepenuh hati menuju pelayanan yang ramah,cepat,dan tepat.

D.      Perlengkapan dan Kelengkapan
1.      Apotek
a.       Bangunan Ruang tunggu pasien
b.      Ruang pelayanan resep
c.       Ruang administrasi
d.      Ruang racikan
e.       Ruang pencucian alat
f.       Tempat parkir
2.      Sarana Penunjang
a.       Sumber air (PDAM)
b.      Penerangan listrik
c.       Ventilasi
d.      Kipas angin
e.       sanitasi
3.      Tempat Penyimpanan Perbekalan Farmasi
a.       Lemari dan rak untuk penyimpanan obat
b.      Lemari pendingin (kulkas)
c.       Lemari penyimpanan obat narkotik dan psikotropik
4.      Wadah Pengemas dan Pembungkus
a.       Plastik klip
b.      Kertas puyer
c.       Pot salep
5.      Perlengkapan Lain :
-          Alat Racik obat
a.       Mortir dan stamper
b.      Batang pengaduk
-          Alat Komunikasi
a.       Telephone Rumah
b.      Handphone

E.       Struktuk Organisasi
Dalam memajukan suatu usahanya suatu apotek dibentuk struktur organisasi agar bisa berjalan secara efektif dan efisien. Adapun susunan struktur organisasi di Apotek Baitu Syifa adalah:



F.       Pengelolaan SDM
Apotek Baitu Syifa mempunyai 5 orang karyawan dengan susunan sebagai  berikut :
1.      Apoteker Pengelola Apotek = 1 orang
2.      Asisten Apoteker                              = 2 orang
3.      Administrasi                                     = 2 orang
4.      Pembantu Umum (Reseptir) = 0 orang
a)      Tugas Karyawan di Apotek Baitu Syifa
1.      Tugas Apoteker Pengelola Apotek (Rian Pramesti., S.Farm.,Apt)
a.       Bertanggung jawab dalam memimpin dan mengelola seluruh kegiatan apotek.
b.      Bertanggung jawab secara langsung dalam bidang administrasi dan umum sesuai struktur organisasi.
c.       Bertanggung jawab dalam perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan program kerja dibidang administrasi dan umum.
d.      Bertanggung jawab dalam pendidikan dan pengembangan apotek.
2.      Tugas Asisten Apoteker (AA)
a.       Bertanggung jawab secara langsung kepada Apoteker Pengelola Apotek.
b.      Bertanggung jawab dalam membantu tugas apoteker  dalam menyiapkan dan meracik obat untuk resep sesuai Standar Operation Procedure.
c.       Bertanggung jawab terhadap penataan dan kerapihan pengarsipan resep, nota, serta gudang sesuai intruksi dan Standar Operation Procedure-nya.
3.      Tugas Administrasi
a.       Bertanggung jawab secara langsung kepada Apoteker Pengelola Apotek dalam bidang keuangan.
b.      Bertanggung  jawab atas kebenaran laporan keuangan termasuk dalam pelaksanaan teknisnya.
c.       Bertanggung jawab dalam pengembangan, efektifitas, dan efisiensi di bidang keuangan.
4.      Tugas Reseptir
a.       Bertanggung jawab terhadap pemeliharaan serta perawatan inventaris apotek.
b.      Bertanggung jawab terhadap kebersihan, kerapihan, dan kenyamanan seluruh ruangan apotek serta halaman sekitar apotek.
c.       Bertanggung jawab terhadap penyediaan logistik bagi seluruh SDM di apotek.
d.      Bertanggung jawab dalam pengadaan obat secara langsung baik ke supplier maupun apotek rekanan (nyempil)
Jam Kerja Apotek Baitu Syifa
Apotek Baitu Syifa beroperasi setiap hari senin – sabtu  pelayanannya dibagi atas 2 shift yaitu :
Ø  Shift Pagi     : 07.45 s/d 14.00
Ø  Shift Siang   : 14.00 s/d 20.00

G.      Pengelolaan Perbekalan Farmasi
       Pengelolaan apotek merupakan segala upaya dan kegiatan yang dilakukan oleh seorang apoteker dalam rangka memenuhi tugas dan fungsi apotek. Pengelolaan apotek sepenuhnya berada ditangan apoteker, oleh  karena itu apoteker harus mengelola secara efektif sehingga obat yang disalurkan kepada masyarakat akan lebih dapat dipertanggung  jawabkan, karena kualitas dan keamanannya selalu terjaga. Pengelolaan apotek dibedakan atas:
A.    Pengelolaan teknis farmasi
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No.1332/Menkes/SK/2002, Bab VI pasal 10, dibidang kefarmasian pengelolaan apotek meliputi:
1)      Pembuatan, pengelolaan, peracikan, perubahan bentuk, pencampuran, penyimpanan dan penyerahan obat atau bahan obat
2)      Pengadaan, penyimpanan, penyaluran dan penyerahan perbekalan farmasi lainnya
3)      Pelayanan informasi mengenai perbekalan farmasi yang meliputi:
·         Pelayanan informasi tentang obat dan perbekalan farmasi lainnya yang diberikan baik kepada dokter atau tenaga kesehatan lainnya maupun kepada masyarakat
·         Pengamatan dan pelaporan informasi mengenai khasiat, keamanan, bahaya, mutu obat dan perbekalan lainnya.
Hal lainnya yang harus diperhatikan dalam pengelolaan apotek adalah:
1)      Apoteker berkewajiban menyediakan, menyimpan dan menyerahkan perbekalan farmasi yang bermutu baik dan keabsahannya terjamin
2)      Obat dan perbekalan farmasi lainnya yang karena suatu hal tidak dapat digunakan atau dilarang digunakan, harus dimusnahkan dengan cara dibakar atau ditanam atau dengan cara lain yang telah ditetapkan oleh BPOM.
B.     Pengelolaan non teknis farmasi
            Pengelolaan ini meliputi semua kegiatan administrasi, keuangan, personalia, kegiatan material (arus barang) dan bidang lainnya yang berhubungan dengan apotek. Pelayanan dapat  diartikan sebagai kegiatan atau keuntungan yang dapat ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain yang pada dasarnya bersifat tidak kasat mata dan tidak berujung pada kepemilikan. Dengan semakin meningkatnya persaingan pasar banyak perusahaan mengembangkan strategi jitu dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan, salah satunya adalah dengan memberikan pelayanan prima yaitu jika perlakuan yang diterima oleh pelanggan lebih baik daripada yang diharapkan, maka hal tersebut dianggap merupakan pelayanan yang  bermutu tinggi. Supaya pelayanan prima dapat selalu diwujudkan suatu perusahaan dalam hal ini adalah apotek, maka perlu ditetapkan standar pelayanan farmasi di apotek.
Tujuan dari standar pelayanan ini adalah:
o   Melindungi masyarakat dari pelayanan yang tidak profesional
o   Melindungi profesi dari tuntutan masyarakat yang tidak wajar
o   Pedoman dalam pengawasan praktek apoteker
o   Pembinaan serta meningkatkan mutu pelayanan farmasi di apotek

Berdasarkan  Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.1027/Menkes/ SK/2004 pelayanan kesehatan meliputi :

a.  Pelayanan resep
1)      Skrining resep
·             Persyaratan administratif, seperti : nama, SIK, dan alamat dokter; tanggal penulisan resep, nama, alamat, umut, jenis kelamin, dan berat badan pasien; nama obat, potensi, dosis, jumlah yang diminta, cara pemakaian serta informasi lainnya.
·             Kesesuaian farmasetik : bentuk sediaan, dosis, potensi, stabilitas, inkompatibilitas, cara dan lama pemberian.
·             Pertimbangan klinis : adanya alergi, efek samping, interaksi, kesesuaian (dosis, durasi, jumlah obat dan lain-lain).
2)      Penyiapan obat
·             Peracikan yang merupakan kegiatan menyiapkan, menimbang, mencampur, mengemas dan memberikan etiket pada wadah.
·             Etiket harus jelas dan dapat dibaca
·             Kemasan obat yang diserahkan harus rapi dan cocok sehingga terjaga kualitasnya.
·             Penyerahan obat pada pasien harus dilakukan pemeriksaan akhir terhadap kesesuaian antara obat dengan resep dan penyerahan obat dilakukan oleh apoteker disertai pemberian informasi obat dan konseling kepada pasien.
·             Apoteker harus memenuhi informasi  yang benar, jelas dan mudah dimengerti, akurat, tidak bias, etis, bijaksana dan terkini. Informasi obat pada pasien sekurang-kurangnya meliputi : cara pemakaian obat, cara penyimpanan obat, jangka waktu pengobatan, aktivitas serta makanan dan minuman yang harus dihindari selama terapi.
·             Apoteker harus memberikan konseling kepada pasien sehingga dapat memperbaiki kualitas hidup pasien. Konseling terutama ditujukan untuk pasien penyakit kronis (hipertensi, diabetes melitus, TBC, asma dan lain-lain)
·             Setelah penyerahan obat kepada pasien, apoteker harus melaksanakan pemantauan penggunaan obat.

b.  Promosi dan edukasi
Apoteker harus memberikan edukasi kepada pasien yang ingin melakukan upaya pengobatan diri sendiri (swamedikasi) untuk penyakit yang ringan dengan memilihkan obat yang sesuai dan apoteker harus berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan ini.

H.      Administrasi
Apotek Baitu Syifa , administrasi dibagi menjadi 2 bagian, antara lain :
1.      Administrasi Barang
a.       Pemesanan dan Order
Sebelum Apotek Baitu Syifa  melakukan pemesanan barang, terlebih dahulu membuat Permintaan Barang. Kemudian Asisten Apoteker menulis di buku defecta dan selanjutnya membuat konsep pemesanan. Setelah konsep telah dibuat kemudian dipesankan ke distributor.
b.      Penerimaan
-          Barang diterima dari PBF/Subdistributor
-          Cek kesesuaian antara SP dengan faktur dan barangnya ( Nama barang, bentuk sediaan, jumlah sediaan, no batch, dan tanggal ED ).
-          Cek kondisi fisik barang.
-          Faktur ditandatangani oleh Apoteker/Asisten Apoteker berbentuk prekusor (dilengkapi SIA/SIK dan cap apotek.
-          Catat copy faktur, cek harga dengan harga sebelumnya ( ada kenaikan atau tidak ).
-          Simpan copy faktur sesuai dengan urutan nomornya, lalu setelah itu dicatat dalam Buku Barang Masuk (BBM) kemudian dientry dalam sistem komputerisasi barang masuk.
-          Barang/obat disimpan sesuai dengan tempat dan spesifikasinya.
c.       Penyimpanan
   Setelah barang diterima, kemudian barang tersebut dicatat dalam  kartu stock  dan disimpan sesuai tata letak Apotek Baitu syifa.
Penataan barang diApotek Baitu Syifa cukup sederhana :
d.      Obat bebas (HV) diletakan dirak bagian depan, sehingga pasien dapat memilih obat sesuai keinginan.
e.       Sediaan untuk obat yang penyimpanan khusus, sepeti : serbuk oral, suppositoria, disimpen dalam lemari pendingin apotek Baitu syifa disusun sesuai khasiat/kegunaan serta diurutan sesuai abjad.

2.      Administrasi                     
Di Apotek Baitu Syifa ada 2 administrasi yaitu Umum dan Pelayanan.
a.       Umum
Pencatatan, Dokumentasi, Pelaporan Narkotik dan Psikotropik.
b.      Pelayanan
Pengarsipan, Pengarsipan resep, Pengarsipan pencatatan pengobatan pasien, Pengarsipan pengobatan obat.

3.      Keuangan
Tahap inkaso :
a.       Datang sesuai jatuh tempo.
b.      Setiap hari Jum’at Asisten Apoteker menyiapkan data inkaso untuk persediaan satu minggu.
c.       Lalu data inkaso diserahkan kepada apoteker dan data tersebut dicek.
d.      Jika sudah benar lalu apoteker menandatangani data tersebut.
e.       Uang disiapkan oleh apoteker, jika uang sudah sesuai dengan inkaso uang tersebut diserahkan kepada Asisten Apoteker.
f.       Asisten Apoteker mengecek kembali uang tersebut, jika sudah benar Asisten Apoteker menandatangani data inkaso.
g.      Lalu inkaso akan dibayar setelah inkaso datang.

I.         Pelayanan Kefarmasian
Pelayanan kefarmasian Apotek Baitu Syifa yaitu :
a.       SOP Pelayanan OTC
1.      Ucapkan  kata sambutan dan tersenyum tulus sebagai tanda penghormatan kepada pasien.
2.      Jika pasien membutuhkan obat yang belum di kenalnya, lakukan wawancara, berikan informasi, serta alternative pilihan obatnya.
3.      Setelah disepakati bersama, pasien dipersilahkan melakukan pembayaran di kassa.
4.      Kasir mengkalkulasi dan menginformasiharga obatnya kepada pasien, jika pasien telah membayar, kasir memberikan copy nota pelunasannya dengan disertai ucapan terima kasih yang tulus.
5.      Obat yang dikehendaki pasien dimasukkan kedalam pengemas dan diserahkan kepada pasien dengan disertai KIE serta ucapan terima kasih yang tulus.

b.      SOP Pelayanan OWA
1.      Ucapkan kata sambutan dengan tersenyum tulus sebagai tanda penghormatan kepada pasien.
2.      Apoteker melakukan wawancara dengan pasien.
3.      Apoteker melakukan assesement dan memberikan alternative pengobatan dengan mempertimbangkan 4T 1W.
4.      Setelah disepakati, pasien dipersilahkan melakukan pembayaran di kassa.
5.      Apoteker atau kasir melakukan kalkulasi harga, pasien melakukan pembayaran obatnya.
6.      Apoteker menyerahkan obat kepada pasien dengan disertai KIE tekait OWA yang diberikan.
7.      Apoteker melakukan dokumentasi.

c.       SOP Pelayanan Resep Umum
1.      Resep diterima di bagian penerima resep, Apoteker melakukan screening administrative, farmasetik, dan klinis.
2.      Apoteker melakukan penghargaan terhadap resep dan melakukan konfirmasi persetujuan kepada pasien.
3.      Jika pasien sepakat dengan harganya, pasien dipersilahkan ke kassa untuk melakukan pembayaran, resep dicap dan ditanda tangani sebagai check pertama.
4.      Resep disatukan dengan nota pembayaran yang telah dicap lunas.
5.      Lakukan penyiapan dan peracikan obat sesuai SOP-nya.
6.      Apoteker melakukan pemeriksaan kesesuaian obat dengan resep sebelum diserahkan.
7.      Apoteker menyerahkan obat dengan disertai informasi dan konseling yang jelas kepada pasien.
8.      Tanyakan alamat dan nomor telepon pasien dengan dicatat pada bagian belakang resep.
9.      Apoteker menandatangani resep yang telah diserahkan.

d.      SOP Penyiapan dan Peracikan Obat
1.      Penyiapan Obat
1.1     Check ulang dan siapkanlah obat sesuai dengan resep, cocokkan dengan yang tertera pada notanya.
2.1     Jika terdapat bahan yang harus di timbang, maka siapkanlah terlebih dahulu.
3.1     Buatlah intruksi meracik meliputi nomorresep, jumlah bungkus atau kapsul, volume dan cara mencampur.
4.1     Siapkan etiket yang dilengkapi nomor resep, tanggal, nama pasien, nama obat (kecuali racikan), aturan pakai, serta informasi lain yang diperlukan.
5.1     Etiket dan obat yang telah disiapkan diletakan dalam wadah beserta intruksi peracikan untuk kemudian diracik.

2.      Peracikan Obat
1.1   Siapkan peralatan yang dibutuhkan dan pastikan meja racik serta peralatan dalam kondisi.
2.1   Cucilah tangan sebelum dan sesudah meracik obat.
3.1   Bila perlu gunakanlah sarung tangan dan masker demi keselamatan kerja dan meminimalkan kontaminasi terhadap obat yang akan diracik.
4.1   Bcalah intruksi meracik dengn seksama, lakukanlah dengan hati-hati dan sesuai intruksi yang diberikan.
5.1  Pastikan hasil racikan sesuai dengan intruksi dengan memeriksa kembali baik jumlah bungkus atau kapsul, volume, maupun bentuk sediaan.
6.1   Berilah etiket, masukkan kedalam wadah yang telah disediakan, dan diberikan kepada apoteker untuk diperiksa dan diserahkan.
7.1  Bersihkan kembali peralatan yang digunakan beserta meja racik setelah selesai

e.       SOP Penerima Barang
1.      Petugas melakukan check kesesuaian atas barang datang dengan surat pesanan.
2.      Petugas melakukan check kesesuaian pengiriman dengan Surat Pesanan atau copy Surat Pesanan yang disertakan, tujuan, nama, jumlah, serta ED obat. (Catatan : Kecuali dinyatakan lain, barang yang diterima memiliki ED munimal 1 tahun).
3.      Petugas meminta paraf kepada apoteker, maupun asisten apoteker yang memiliki SP atau SK.

Sop bidang keuangan 
a)      SOP Uang masuk dari umum
1.1.  Kasir melakukan rekap kalkulasi pendapatan pada tiap shiftnya
1.2.  Kasir menyerahkan pendapatanan tiap shift kepada petugas keuangan dengan mendatangkan berita acara penyerahan dengan petugas keuangan
1.3.  petugas keuangan melakukan pencatatan pada buku kas, untuk kemudian melakukan penyimpanan uang pendapatan sesuai tanggung jawabnya.

b)      SOP inkaso
1.1. Collector atau salesman minimal seminggu sebelum jauh tempo harus sudah menitipkan faktur tagihanya kepada petugas keuangan
1.2. Petugas keuangan berdasarkan faktur tagihan yang sudah dititipkan melakukan kalkulasi terhadap jumlah tagihan
1.3. Petugas keuangan melaporkan total tagihan maksimal sehari sebelum hari inkaso kepada apa disertai informasi yang dibutuhkan
1.4. Petugas keuangan meminta persetujuan apa untuk melakukan  penarikan tabungan yang akan di gunakan untuk inkaso
1.5.Petugas keuangan membayar tagihan inkaso setiaphari rabu kepada supplier sesuai yang dilaporkan
1.6. Petugas keuangan membuat bukti pembayaran (kuintasi) yang di tandatangani oleh collector atau salesman sebagai tanda LUNAS
1.7.Petugas keuangan melalakukan rekap pelunasan tagihan dan melaporkannya kepada APA
Catatan : dalam keadaan tertentu dimana harus membayar tagihan diluar yang dilaporkan, dapat dilakukan dengan persetujuaan APA.

c)      SOP uang keluar (operasional)
1.1. Petugas dapat menjamin kebenaran pengeluaran uang dengan adanya bukti seperti nota, kuitansi serta bukti lainnya
1.2.Kasir berhak melakukan pembayaran operasional tanpa harus persetujuan dari  petugas keuangan atau APA selama ada bukti yang  jelas dengan nominal minimal dari Rp 20.000 setiap shiftnya
1.3.Petugas keuanganya melakaukan pembayaran operasional atas persetujuaan dari APA dengan terlebih dahulu memberikan informasi yang jelas
1.4.Petugas keuangan rekapitulasi pengeluaran biaya pada buku kas

d)     SOP peminjaman uang
1.1. SDM yang hendak melakukan peminjaman yang mengajukan permohonan kepada petugas keuangan.
1.2.Petugas keuangan meminta persetujuan APA disertai dengan bukti kuitansi piutang.

1)      SOP bidang administrasi
1.1. SOP pelaporan Narkotika dan psikotropika
1.2.Apoteker melakukan rekap dan membuat laporan bulanan sebelum tanggal 5 bulan berikutnya
1.3.Apoteker wajib melaporkannya kepada kepala dinas kesehatan Kabupaten
·         SOP pelaporan rugi laba
1)      Petugas keuangan melaporkan laporan rugi laba setiap bulan kepada APA
·         Kententuan pengarsipan rugi laba
Petugas yang bertanggung  jawab melakukan pengarsipan resep dengan ketentuan sebagai berikut:
1)      Resep umum di bendel setiap hari urut nomor resep
·         Ketentuan pengarsipan faktur barang datang
Salah satu copy faktur barang yang telah dicatat pada kartu stock diarsip dengan ketentuan sebagai berikut
1)      Kelompokan faktur barang datang sesuai dengan nama suppliernya
2)      Urutkan berdasarkan abjad supplier, dan urut tanggal dan faktur
3)      Arsipkan setiap hari dan bendel setiap bulanya
Satu copy faktur diserahkan pda bagian keuangan untuk crosscheck saat titip faktur, faktur yang telah lunas diarsipkan dengan ketentuan sebagai berikut:
1)      Kelompok sesuai nama suppliernya
2)      Urutkan berdasarkan abjad supplier dan urutkan tanggal faktur
3)      Lakukan pengarsipan setiap selesai inkaso dan di bemdel setiap bulanya
·          Ketentuan pencatatan kartu shock
1)      Petugas yang bertanggung jawab melalakukan pencatatan barang masuk dengan berdasarkan faktur barang yang diterima dan dilakukan setiap hari
2)      Petugas melakukan pencatatan barang yang keluar berdasarkan noto dan resep umum yang masuk dan dilakukan setiap hari
·         Ketentuan pencataan OWA
Apoteker melakukan pencataan OWA pada buku OWA berdasaarkan nota penjalualan dan dilakukan setiap hari
·         Ketentuan penomoran dan pengarsipan surat keluar
I) surat keluar dikatagorikan menjadi 3 kategori yaitu:
            L          : Laporan
            U         : Undangan
            P          :Pengumuman/pemberitahuan







BAB IV
PEMBAHASAN

A.    Pelaksanaan PRAKERIN di Apotek Baitu Syifa
Pelaksanaan praktek kerja industri (PRAKERIN) di Apotek Baitu Syifa selama 2 bulan pada tanggal 13 Juli s/d 13 Agustus 2016, diikuti oleh 4 siswa SMK Saka Medika Tegal. Kegiatan kami meliputi :
1.      Perbekalan Farmasi.
2.      Praktek kerja di Apotek (Berbasis Kompetensi).
3.      Diskusi.
4.      Evaluasi.

B.     Kegiatan PRAKERIN di Apotek Baitu Syifa
    Pada hari pertama yaitu tanggal 11 Juni 2016, pukul 10.00 WIB penyerahan siswa pada tempat PRAKERIN oleh pembimbing sekolah kepada  Rian Pramesti,S.Farm,Apt di Apotek Baitu Syifa.  Pada hari penyerahan kami di beri pengarahan dan pengenalan tentang Apotek Baitu Syifa dan pembagian jadwal Shift diApotek Baitu Syifa. Kami juga diberi kesempatan untuk memperkenalkan diri kepada karyawan Apotek.
Kami melaksanakan seluruh kegiatan praktek kerja industri dengan bimbingan Apoteker Pengelola Apotek ( APA), dan Asisten Apoteker (AA) sesuai dengan standar kompetensi sebagai tenaga teknis kefarmasian.
Kemudian kami terlibat langsung dalam membantu pelaksanaan pekerjaan kefarmasian di Apotek Baitu Syifa. Kegiatan Praktek Kerja Industri dibagi dalam empatshift, yaitu shift pertama (08:00 s/d 12:00 ), shift kedua ( 11:00 s/d 15:00 ), shift ketiga ( 13:00 s/d 17:00 ), dan shift keempat ( 16:00 s/d 20:00 ), setiap shift ditugaskan untuk 1 siswa. Kami berangkat pada hari senin – sabtu.
Kegiatan kami dimulai dengan membersihkan tempat,  membersihkan alat peracikan, mendata barang yang sudah habis, memebantu melayani OTC, membantu menulis etiket,copy resep, kwitansi, membantu meracik obat sesuai resep.    Setiap sabtu diadakan evaluasi yang dibimbing oleh Ibu Rian Pramesti, S..Farm,Apt selaku Apoteker Pengelola Apotek (APA).

C.    Kegiatan Yang Berbasis Kompetensi
a.       Mempelajari Pengelolaan Perbekalan Farmasi di Apotek Baitu Syifa
a.       Perencanaan
Perencanaa perbekalan farmasi merupakan kegiatan dalam pengelolaan perbekalan farmasi untuk memenuhi kebutuhan Apotek, berdasarkan persediaan barang menipis/habis, dengan berdasarkan kombinasi antara pola konsumsi dan pola penyakit, serta memperhatikan  fast moving dan slow moving yang tertulis didalam buku defecta.


b.      Pengadaan
Pengadaan perbekalan farmasi Apotek Baitu Syifa menggunakan sistem pemesanan salesman yang lagsung ke Apotek atau melalui pesawat telepon untuk memenuhi pengadaan barang. Sebelum melakukan pengadaan barang, Asisten Apoteker biasanya membuat konsep terlebih dahulu dan kemudian membuat Surat Pesanan (SP) yang akan dikirim oleh PBF. Tujuan pembuatan konsep pengadaan barang yaitu agar mempermudah dalam pengadaan barang.

c.       Penerimaan
Penerimaan perbekalan farmasi sesuai pesanan maka dilakukan pengecekan tempat pengiriman barang,  pemeriksaan atau kesesuaian antara faktur dengan surat pesanan (SP), Nobatch, tanggal kadaluarsa,  jumlah dan spesifikasi jenis barangnya. Proses pemeriksaan dilakukan oleh apoteker atau karyawan yang sedang bertugas dengan memberikan tandatangan dan stempel Apotek Baitu Syifa pada faktur yang diterima dan mengambil faktur copy untuk pengarsipan Apotek.  kemudian faktur tersebut dientry dalam arsip faktur dan ditulis secara manual di Buku Barang Masuk (BBM) untuk mempermudah dalam pembayaran faktur sesuai urutan.


d.      Penyimpanan
Penyimpanan perbekalan farmasi Apotek Baitu Syifa digolongkan berdasarkan :
-          Obat dikelompokan berdasarkan golongan obat. Seperti obat bebas, bebas terbatas, obat keras, psikotropik, narkotika, alat
-          Obat dikelmpokan berdasarkan bentuk sediaan. Seperti tablet, atau kapsul, sirop, obat tetes, salep atau krem.
-          Berdasarkan sifat kimia dan fisika obat, seperti
penyimpanan obat berdasarkan suhu. Suhu penyimpanan dapat dibagi menjadi 4 kelompok, yaitu :
1)      Suhu Beku (-200C dan  -100C)
2)      Suhu Dingin ( 20C – 80C )
3)      Suhu Sejuk ( 80C– 150C )
4)      Suhu Kamar ( 150C– 300C )
Obat yang syarat penyimpanannya disuhu sejuk, misalnya Insulin, Suppositoria, Ovula, Lactobacilus.
-          Narkotika disimpan dalam lemari khusus sesuai UU Narkotika No.35 tahun 2009 bahwa obat golongan narkotika disimpan dalam lemari khusus dengan 2 pintu
-          Psikotropika sesuai UU psikotropika No.5 tahun 1997 bahwa obat golongan Psikotropika disimpan dalam lemaji yang sama dengan Narkotika, namun dengan pintu yang berbeda.
-          Obat OTC diletakan diruang pelayanan, disusun berdasarkan kelas terapi dan dipisahkan berdasarkan bentuk sediaannya.
e.       Persediaan
   Pengontrolan persediaan barang atau stok di Apotek Baitu Syifa dilakukan dengan system  manual yang dicocokkan dengan stok fisik dietalase atau rak.
f.       Pelaporan
















BAB V
KESIMPULAN DAN PEMBAHASAN

A.    Kesimpulan
Dari hasil praktek kerja lapangan calon ahli asisten apoteker farmasi di apotek Baitu Syifa dapat diambil kesimpulan yaitu :
1.      Praktek kerja lapangan sangat bermaanfaat bagi siswa farmasi, karna dapat menambah ketrampilan, pengetahuan dan wawasan untuk calon asisten appoteker di bidang kesehatan khususnya obat-obatan.
2.      Sistem organisasi, administrasi, keuangan dan kepegawaian di Aptek Baitu Syifa telah berjalan dengan cukup baik.
B.     Saran
1.      Saran kepada pihak sekolah :
a)      Sebaiknya pembekalan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan PKL lebih diperbanyak dan diperluas sehingga siswa dan siswi daapat lebih mantap lagi dalam melaksanakan PKL.
b)      Dan perlu adanya bimbingan kepada siswa-siswi yang akan PKL bagai mana cara membuat laporan PKL.
2.      Saran untuk Apotek :
a)      Meningkatkan pelayanan terhadap pemberian informasi obat dan konseling kepada pasien.
b)      Meningkatkan persediaan perbekalan farmasi.

Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment