Bupati Tegal Enthus Susmono akan mengganti nama daerah yang dipimpinnya. Yakni berubah menjadi Tegal Hadiningrat.
Enthus mengatakan, penambahan nama itu akan dipayungi Peraturan Bupati (Perbup).
Alasan berubah menjadi Tegal Hadiningrat, kata Enthus, supaya lebih erat hubungannya antara Kabupaten Tegal dengan Keraton Surakarta Hadiningrat.
"Ini hasil pertemuan dengan keluarga Keraton Surakarta Hadiningrat,"
kata Enthus Susmono dalam acara Jamasan Makam Amangkurat di Desa Tegalwangi , Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Senin (16/10).
Dia menegaskan, Perbup tersebut akan disusun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal dalam waktu dekat.
Selain itu, penamaan Pendopo Amangkurat Agung yang sebelumnya dinamakan Pendopo Ki Gede Sebayu juga masuk dalam Perbup tersebut.
Termasuk, perubahan nama Alun-Alun Slawi menjadi Alun-Alun Hanggawana.
"Nantinya, Perbup itu juga akan mengatur tentang lokasi wisata religi yang masuk di dalamnya Makam Amangkurat Agung," ujarnya.
Selain perubahan nama, Bupati juga menaikkan anggaran untuk kegiatan jamasan. Dia mengungkapkan, APBD Kabupaten Tegal tahun 2017
hanya menganggarkan Rp 70 juta untuk acara tradisi tersebut.
jpnn.com